Sunday, February 22, 2026
HomeBatamKomisi II DPRD Batam Targetkan Retribusi Parkir Rp 37,5 Miliar 2026 Dorong...

Komisi II DPRD Batam Targetkan Retribusi Parkir Rp 37,5 Miliar 2026 Dorong Dinas Perhubungan Kerja Ekstra

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Komisi II DPRD Kota Batam mendorong retribusi parkir bisa naik. Selama ini setiap tahun retribusi parkir tidak pernah mencapai target sehingga menjadi pertanyaan besar kenapa parkir ini tidak pernah mencapai target. Adanya kebocoran parkir membuat para anggota DPRD Kota Batam menuding ada permainan di lapangan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Setia Putra Tarigan mengatakan bahwa selama ini tarif retribusi parkir tidak pernah mencapai target.

“Saya minta supaya Dinas Perhubungan Batam bisa menaikkan tarif. Saat ini masih ada waktu empat bulan lagi harus ditingkatkan pendapatan. Bahkan tahun 2026 kami minta tarif retribusi parkir sebesar Rp 37,5 miliar. Kami ingin target itu tercapai,” kata Setia Putra Tarigan, Kamis (4/9/2025).

BACA JUGA: Dinas Perhubungan Perbaiki Marka Jalan, Pasang Pita Penggaduh di Lampu Merah Tiban

Ia meminta agar seluruh petugas UPTD Parkir bekerja keras sehingga target retribusi parkir itu bisa tercapai.

Seperti diketahui retribusi parkir tepi jalan di Kota Batam menghadapi masalah serius berupa kebocoran dan kecurangan yang dilakukan oknum petugas juru parkir di lapangan.

Hingga kini, capaian target retribusi parkir tepi jalan di Batam baru mencapai 42 persen dari target yang telah ditetapkan.

Seorang petugas parkir di Batam Center mengatakan sejak bulan September mereka tidak lagi menyetor ke Koordinator lapangan (Korlap). Selama ini mereka setor ke korlap. Kemudian korlap yang berurusan menyetor ke Dinas Perhubungan. Korlap menerima setoran dari jukir lalu menyetor ke Dinas Perhubungan.

BACA JUGA: Desa Pengudang Jadi Pilot Project Kampung Pangan Laut, Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Pembangunan

Kini kebocoran parkir terus terjadi apalagi adanya jukir liar yang beraksi di lapangan.
Setia Putra Tarigan mengatakan kini setoran parkir tidak lagi ke Korlap, tetapi langsung ke Dinas Perhubungan. Dengan setoran langsung ke Dishub akan terlihat peningkatan retribusi parkir.

BACA JUGA  Para Ketua Lembaga Aras Gereja Protestan dan Katolik, Hadiri Open House Walikota, Berharap Persaudaraan Terus Dijaga

“Kami meminta Dishub bertindak tegas agar retribusi parkir bisa meningkat dan mencapai target. Masih ada waktu empat bulan lagi tahun ini. Kami berharap ada peningkatan pendapatan,” katanya.

Minggu lalu Wali Kota Batam, mengumpulkan seluruh juru parkir dan meminta mereka bekerja dengan baik dan benar agar retribusi parkir bisa meningkat.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI