Friday, November 28, 2025
HomeNEWSKementerian PU Berhenti Bangun IKN Tahun Depan, IKN Bernasib Suram dan Terancam...

Kementerian PU Berhenti Bangun IKN Tahun Depan, IKN Bernasib Suram dan Terancam Mangkrak

Saat mengusulkan anggara itu, Basuki menyebut OIKN harus mengerjakan sejumlah proyek pada 2026. Beberapa di antaranya pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif, embung, sistem air minum, hingga jalan di sekitar kawasan pusat pemerintahan.

“Kami membutuhkan anggaran dari (pagu indikatif 2026) Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun. Jadi, yang tadinya Rp17,08 triliun menjadi Rp21,1 triliun (kebutuhan anggaran 2026),” kata Basuki pada Raker dan RDP dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7).

Ia pun menjelaskan sejatinya kebutuhan anggaran OIKN pada 2025-2028 mencapai Rp48,80 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp14,4 triliun di 2025, Rp17,08 triliun pada 2026, Rp14,64 triliun di 2027, dan Rp2,68 triliun untuk 2028.

Saat mulai dibangun di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, IKN diproyeksikan rampung 2045. Total anggaran yang dibutuhkan Rp460 triliun.

Hingga fase pertama selesai, pembangunan IKN telah menelan Rp151 triliun, terdiri dari Rp89 triliun APBN dan Rp58,41 triliun investasi swasta.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Ronny Sasmita pesimistis dengan pembangunan IKN setelah Kementerian PU berhenti menggarap tahun depan dan OIKN hanya diberi anggaran Rp6,3 triliun tahun depan.

Ia menduga anggaran itu cuma cukup untuk membayar gaji pegawai serta kebutuhan dasar, seperti air, listrik, dan perawatan infrasruktur yang sudah terbangun. Menurutnya, duit itu tak bisa membiayai pembangunan infrastruktur baru di IKN. (*)

 

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI