“Mari rayakan HUT RI dengan bahagia dan bergembira bersama-sama, karena perayaan ini harus disyukuri oleh seluruh warga negara Indonesia,” ujarnya.
Perlu diketahui, imbauan ini berdasarkan surat edaran nasional yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.
Pemerintah mengumumkan tema besar peringatan HUT ke-80 RI adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Lalu masih berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh elemen masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Pengibaran bendera merah putih berlangsung selama sebulan penuh.
“Kita adalah bangsa yang besar dan kuat karena persatuan. Mari kita jaga dan tingkatkan semangat kebangsaan kita melalui perayaan HUT RI ini,” tukasnya.


