Friday, February 20, 2026
HomeBatamWarga Batam Bisa Berobat Cukup Dengan KTP, Wujud Program Prioritas Amsakar-Li Claudia

Warga Batam Bisa Berobat Cukup Dengan KTP, Wujud Program Prioritas Amsakar-Li Claudia

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat Batam. Kemudahan ini merupakan salah satu wujud dari 15 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.

Mulai tahun ini, warga yang belum terdaftar atau kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif tetap dapat berobat di Puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah. Cukup menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di Batam, tanpa perlu dokumen tambahan lainnya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin hak kesehatan seluruh warga, terutama masyarakat kurang mampu.

“Kami ingin memastikan tak ada warga Batam yang terhalang berobat hanya karena persoalan administrasi. Negara harus hadir dan Pemko Batam berkomitmen untuk itu,” tegas Amsakar, Jumat (27/6/2025).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bankesda. Melalui skema open quota, seluruh warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan syarat bersedia menjadi peserta BPJS Kesehatan. Proses aktivasi kini semakin mudah dan dapat dilakukan langsung di Puskesmas.

Jika data kependudukan sudah sesuai, aktivasi hanya memerlukan waktu 15 hingga 30 menit. Setelah itu, warga dapat langsung mendapatkan pelayanan kesehatan atau pulang ke rumah. Peserta akan otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS kelas 3 dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung Pemko Batam.

Mekanisme pelayanan sangat sederhana. Warga cukup datang ke Puskesmas dengan membawa KTP. Petugas akan memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui sistem Dinas Kesehatan. Bila ditemukan kendala seperti NIK tidak valid, data ganda, atau terdaftar atas nama warga yang telah meninggal dunia warga akan diarahkan memperbarui data ke kelurahan atau kecamatan.

BACA JUGA  Kadisdik Kepri Sesalkan Orangtua Peserta Didik Ramai-ramai Bertahan di SMAN 1 dan 3 Batam

Bagi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, Puskesmas akan membantu proses pendaftaran melalui formulir daring yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika. Selanjutnya, aktivasi akan diproses oleh Dinas Kesehatan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Batam, baik secara digital maupun manual.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI