Terkait penanganan kasus Intan, Pemko Batam menyerahkan kasusnya ke Polresta Barelang yang saat ini sudah memproses kasus tersebut.
Yusfa menyerahkan bantuan Walikota Batam Amsakar Achmad kepada keluarga Intan. Intan mengucapkan terimakasih kepada Amsakar yang menunjukkan keprihatinan dan kepeduliannya atas kasus tersebut. “Terimakasih Bapak, terimakasih Bapak,” ujar Intan.
Seperti diberitakan, Polresta Barelang menetapkan Rosalina, majikan dari Intan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Selain Rosalina, rekan Intan yang turut terlibat juga dijadikan tersangka usai gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan terhadap Rosalina dan rekannya dilakukan setelah video viral yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap Intan menyebar luas di media sosial. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polresta Barelang. (*)


