HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengggelar rapat paripurna di ruang rapat utama pada Rabu (28/5/2025).
Rapat paripurna itu membahas tanggapan atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi -fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2025–2029 sekaligus pembentukan panitia khusus (pansus).
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin memimpin rapat dan dihadiri jajaran pimpinan DPRD dan anggota DPRD Batam.
BACA JUGA: Berapa Lama Durasi Jalan Kaki Yang Efektif Bakar Lemak Perut?
Wali kota Batam, Amsakar Achmad menegaskan bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 disusun sebagai acuan pembangunan lima tahunan yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kepulauan Riau.
“Masukan dari para legislator akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan perencanaan pembangunan lima tahun ke depan,” kata Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
BACA JUGA: Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Belanja Masalah di Kawasan Industri


