“Tahun lalu, pada waktu penganggaran kita minta agar permintaan kita untuk mobil dinas itu dikabulkan. Dan itu penganggarannya tahun 2024, sebelum ada proses efisiensi. Jadi tidak ada kaitannya,” ujar Kamaluddin belum lama ini.
Politisi Nasdem itu mengatakan selama ini pimpinan DPRD hanya menggunakan mobil operasional milik Sekretariat DPRD, berupa Toyota Fortuner.
Menurutnya, penyediaan mobil dinas diperlukan agar unsur pimpinan DPRD mendapatkan fasilitas kerja yang sesuai, mengingat mereka merupakan bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Aturan undang-undangnya kalau pejabat daerah itu mendapatkan mobil dinas, untuk fasilitas menjalankan kinerjanya sebagai pejabat daerah,” tambahnya.
BACA JUGA:Â Progres Pergeseran Warga Rempang Eco-City Sudah 80 Keluarga Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
Ia menyebut kendaraan dinas akan digunakan Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD. ” Jenis mobil keluaran terbaru palisade sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) nasional dan itu mobil dinas,” katanya.
Kendaraan ini dipilih karena sesuai dengan SSH Nasional, termasuk ketentuan kapasitas mesin (CC) yang diperbolehkan untuk jabatan pimpinan DPRD.
“Palisade ini 2.200 CC, dan sesuai SSH untuk pimpinan DPRD yang akan dipakai Ketua, dan Wakil Ketua tiga orang,” terangnya.
Ia juga menambahkan, selama ini unsur pimpinan DPRD Batam tidak mendapat tunjangan transportasi.
Sebagai gambaran DPRD Kota Batam mengajukan penganggaran sebesar Rp 3,6 miliar untuk pengadaan empat unit mobil dinas tersebut. (*/man)


