HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam memberikan respon positif terkait Terbitnya Perpres Nomor 21 Tahun 2025 Tentang penataan penyediaan lahan di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam. Perpres itu membawa angin segar bagi iklim investasi dan kemudahan berusaha di Batam.
Terkait hal ini Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid menyebut masa kerja Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra memang masih singkat. Namun, ia menilai gebrakan awal yang mereka lakukan sudah cukup baik dan layak diapresiasi.
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Buat Surat Edaran Perpisahan Sekolah Bukan Wajib Jangan Sampai Beban Orangtua
“Masa kerjanya itu efektif msih hitungan hari, belum bisa kita menilai sejauh apa kebijakan itu. Namun kita melihat sudah ada gebrakan,” ujar Rafki, Jumat (18/4/2025).
Ketua Apindo Batam ini mengatakan gebrakan awal Amsakar dan Li Claudia cukup menjanjikan. Pertemuan langsung antara pimpinan BP Batam dan para pengusaha menjadi langkah positif.
“Kita melihat, gebrakan-gebrakan yang dibuat Pak Amsakar dan Bu Li Claudia Chandra. Jadi kita apresiasi tadi beliau ini langsung mengumpulkan kalangan pengusaha yang ada di Batam, sehingga ini bisa menampung, bisa sama-sama memahami kondisi masing-masing,” katanya.
Terkait Perpres 21 Tahun 2025 yang disampaikan Kepala BP Batam, Rafki menyebutnya sebagai bentuk keberhasilan Batam dalam meyakinkan pusat untuk memberikan kewenangan lebih luas.


