BACA JUGA:Â BP Batam Pastikan Layanan Arus Mudik 2025 di Pelabuhan Lancar
Merasa tidak aman, YAN pergi meninggalkan sepeda motor dan kembali ke rumah mengambil sebilah parang serta memanggil dua rekannya, FKL dan ABK.
“YAN bersama FKL dan ABK kembali lagi Bengkong Harapan. YAN kemudian mengacungkan parang kepada masyarakat yang melewati jalan, sehingga membuat kemacetan,” terang Pakpahan.
Dalam kejadian itu, sempat terjadi perkelahian antara FKL dengan salah satu warga, MHM. Setelah pihaknya datang ke lokasi, langsung mengamankan YAN, FKL, ABK serta MHM, dan telah dilakukan mediasi (restorative justice) di Mapolsek Bengkong pada Minggu malam, sekitar pukul 18.00 WIB.
“Kejadian ini sudah kita tangani, dan telah dilakukan restorative justice (RJ) sehubungan keributan dan perkelahian. Hasil dari mediasi antara kedua belah pihak telah disepakati untuk berdamai,” jelasnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Bengkong untuk bisa sama-sama menjaga situasi kamtibmas.
“Saya mengimbau jika ada masalah, bisa langsung menghubungi pihak kepolisian, atau langsung datang ke kantor polisi agar bisa kami tangani. Kita ingin situasi kondusif agar tidak menimbulkan keributan dan mengganggu aktivitas kenyamanan masyarakat,” kata Marihot. (*/man)


