HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Janda mendiang Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno, Dewi Sukarno, melepas status kewarganegaraan Indonesia (WNI) dan mendirikan partai politik di Jepang.
Pengumuman Dewi Sukarno mendirikan parpol setelah ia resmi kembali mendapat status warga negara Jepang, seperti dikutip dari Japan Times.
Ia berniat untuk terjun dalam pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat yang merupajan Majelis Tinggi di Jepang.
Dewi Sukarno mendirikan parpol bernama 12 Heiwa To yang banyak fokus pada perlindungan hewan di Jepang.
Heiwa dalam bahasa Jepang bisa berarti perdamaian. Sementara angka 12 dilafalkan menjadi “wan-nyan” yang bisa merujuk pada kombinasi suara gonggongan anjing (wan) dan suara meongan kucing (nyan) dalam bahasa Jepang. Salah satu misi partainya yang akan diperjuangkan adalah memberlakukan Undang-undang yang melarang semua warga Jepang memakan anjing dan kucing.


