Sunday, February 22, 2026
HomeLIFESTYLETravelAturan Tidak Tertulis Tamu Hotel Agar Terhindar Dari Denda

Aturan Tidak Tertulis Tamu Hotel Agar Terhindar Dari Denda

3. Merokok di kamar hotel
Merokok di dalam kamar adalah salah satu hal yang dilarang di banyak hotel. Abu dan asap rokok dapat menempel pada perabotan, menyebabkan bau tidak sedap yang sulit dihilangkan.

Selain itu, sebagian besar kamar hotel dilengkapi dengan alarm kebakaran atau sprinkler yang otomatis menyemprotkan air jika mendeteksi asap. Kamu tentu tidak ingin mengalami kejadian ruangan basah akibat sistem ini, bukan?

4. Merusak barang di kamar
Saat menginap di hotel, penting untuk berhati-hati agar tidak merusak barang di dalam kamar. Banyak barang di hotel yang terbuat dari kaca, keramik, atau merupakan peralatan elektronik yang rentan rusak.

Jika kamu secara tidak sengaja merusak sesuatu, pihak hotel bisa mengenakan denda sebagai ganti rugi. Oleh karena itu, selalu gunakan fasilitas dengan hati-hati.

5. Membersihkan kamar sebelum check-out
Beberapa tamu memiliki kebiasaan merapikan kamar sebelum check-out dengan niat membantu petugas hotel. Namun, kamar yang terlihat masih rapi bisa dianggap belum digunakan sehingga tidak dibersihkan secara menyeluruh.

Agar kamar tetap dibersihkan dengan baik, kamu disarankan untuk melepas sarung bantal dan seprei yang digunakan, lalu meletakkannya di atas lantai sebelum meninggalkan ruangan.

6. Mengaitkan jemuran pada sprinkler kamar hotel
Baru-baru ini terjadi insiden di sebuah hotel di Medan, seorang tamu dikenakan denda yang sangat besar karena menjemur pakaian di dalam kamar. Tamu tersebut menggantungkan jemuran pada sprinkler, yang menyebabkan air memancar dan membanjiri kamar serta merusak perabotan.

Mengaitkan jemuran di sprinkler sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kerugian besar. Jika ingin menjemur pakaian, sebaiknya gunakan area yang disediakan, seperti balkon atau rak jemuran. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI