HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Ada sederet tindakan atau aktivitas yang dilakukan tamu tapi berujung dikenakan denda. Jangan sampai ketika kamu sedang asyik staycation di hotel tapi harus membayar denda saat check-out.
Berikut daftar pelanggaran di hotel yang bisa berujung denda bagi tamu, seperti dirangkum dari berbagai sumber.
1. Membawa Pulang Barang Hotel
Ketika menginap, ada beberapa barang yang bisa kita manfaatkan di kamar hotel. Ada beberapa barang yang memang diperbolehkan untuk dibawa pulang, seperti sikat gigi, odol, sampo, alat tulis, dan sandal hotel. Barang-barang itu disebut “amenities”.
Selain dari barang-barang yang disebutkan tadi, kamu tak boleh membawanya pulang. Jika pihak hotel mengetahui hal tersebut, kamu akan dikenakan denda.
Saat check out, kamar yang telah dipakai oleh tamu biasanya akan diperiksa untuk memastikan tidak ada inventaris yang dibawa pulang oleh tamu.
2. Merusak Barang
Hati-hati jika menggunakan barang-barang di dalam kamar hotel, khususnya barang-barang yang rentan pecah atau rusak seperti yang terbuat dari kaca atau keramik, dan barang-barang elektronik serta barang pecah belah lainnya.
Jika tak sengaja merusak atau memecahkan barang-barang tersebut, hotel bisa mengenakan biaya tambahan sebagai pengganti atas kerugian tersebut.
3. Merokok dalam Kamar Hotel
Meski kerap dianggap sepele, beberapa hotel menerapkan peraturan yang tegas kepada tamu untuk tidak merokok di dalam kamar hotel atau area hotel lainnya.
Jika ketahuan melanggar, pihak hotel tak hanya akan menegur tetapi bisa saja langsung membebankan denda. Untuk menghindari hal ini, carilah tempat di luar hotel yang terbuka atausmoking roomyang dikhususkan untuk merokok.
4. Mengotori Seprai dan Handuk Hotel
Meski tak semua hotel menuliskan peraturan dilarang makan di atas kasur hotel, kamu mesti berhati-hati untuk tidak mengotori seprai yang ada di sana. Sebaiknya, kamu pun tidak melakukan hal tersebut.
Jika ketahuan mengotori seprai atau handuk hotel, kamu bisa dikenakan denda untuk membayar biaya laundry atau ganti rugi jika noda dari kotoran tersebut tak bisa dihilangkan.


