Sunday, February 22, 2026
HomeNEWSRugikan Petani Hingga 3,2 T, Mentan Laporkan Dugaan Peredaran Pupuk Palsu Kepada...

Rugikan Petani Hingga 3,2 T, Mentan Laporkan Dugaan Peredaran Pupuk Palsu Kepada Jaksa Agung

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Dugaan peredaran pupuk palsu di kalangan petani dilapaporkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Laporan itu disampaikan Andi dalam pertemuan dengan Burhanuddin di Kejaksaan Agung pada Senin (16/12) hari ini.

“Ada pupuk palsu ini yang meresahkan petani, kita pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada empat perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum, ini merugikan petani kita kurang lebih Rp3,2 triliun,” kata Amran di Kejagung.

Amran berharap Kejagung bisa segera menindak peredaran pupuk palsu ini. Sebab, kata dia, pupuk hal penting bagi para petani.

“(Pupuk) ini darahnya petani kita kalau tidak ada pupuk, tanaman mati. Tanaman yang tidak bisa tumbuh dengan baik,” ucap dia.

Selain itu, Amran juga melaporkan soal dugaan pungutan liar dalam proses pengiriman alat pertanian ke petani.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI