Sunday, February 22, 2026
HomeUncategorizedE-Katalog 6.0 Mulai 1 Januari 2025 Wajib Digunakan Oleh Seluruh Pemda di...

E-Katalog 6.0 Mulai 1 Januari 2025 Wajib Digunakan Oleh Seluruh Pemda di Indonesia

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan E-katalog 6.0 di Istana Negara, Selasa (10/12/2024). Kegiatan ini sekaligus menyerahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) 2025.
Dalam sambutannya Prabowo mengungkapkan seluruh Kementerian dan Lembaga – Pemerintah Daerah wajib menggunakan e-katalog versi terbaru ini mulai 1 Januari 2025.

“Ini adalah upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kecepatan seluruh transaksi Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, sehingga wajib memanfaatkan katalog elektronik versi 6 ini mulai 1 Januari 2025,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan dengan adanya katalog elektronik ini diharapkan dapat mengurangi 20% – 30% biaya pengadaan, dan menurunkan biaya administrasi 40% – 50%.

Senada, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan E-Katalog versi terbaru ini akan digunakan per 1 Januari 2025.

“Tadi pada saat yang sama bapak Presiden meluncurkan terkait dengan e-katalog versi 6 dan diharapkan e-katalog ini bisa dilaksanakan 1 Januari 2025,” kata Airlangga di Kantor Presiden, Selasa (10/12/2024).

Sehingga nanti akan dilakukan business matching supaya setelah DIPA dibagikan kepada Kementerian/Lembaga – kepala daerah, penggunaan sistem baru itu bisa segera dilaksanakan pada 1 Januari 2025.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI