Sunday, February 22, 2026
HomeKepriAndi Agung Ingatkan Kepala Sekolah Gunakan BOS Sesuai Peruntukan

Andi Agung Ingatkan Kepala Sekolah Gunakan BOS Sesuai Peruntukan

Kajari mengatakan pengelolaan dana BOS sudah menggunakan aplikasi, sehingga idealnya tidak mungkin ada penyimpangan dilakukan pihak sekolah.

“Tetapi tidak menutup kemungkinan kalau ada niat tidak menutup kemungkinan sistem itu bisa diterobos atau dilanggar, jadi ada potensi (pelanggaran) seperti itu,” ujarnya, Senin (9/12/2024).

Dia mengatakan ada dua target yang hendak dicapai dari kegiatan penyuluhan hukum terkait pengelolaan dana BOS, yakni mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bos.

Ia juga mendorong para kepala sekolah untuk tidak ragu-ragu dalam menggunakan dana dari pemerintah tersebut untuk mendukung layanan pendidikan di sekolah sehingga pelayana pendidikan itu bisa semkain baik.

BACA JUGA: Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Bagi Terpidana Narkoba Akan Dilakukan Pemerintah

“Ada dua sisi target kegiatan penyuluhan ini, satu sisi untuk pencegahan, di sisi lain ingin memberikan motivasi kepada kepala sekolah untuk tidak ragu-ragu melakukan pengelolaan anggaran (dana BOS) demi kemajuan pendidikan di sekolah,” katanya.

Kasna mengingatkan para kepala sekolah agar tidak ragu menggunakan dana BOS sehingga menghambat pelayanan pendidikan di sekolah. “Saya ingatkan jangan ragu jangan sampai karena ragu pelaksanaan pengelolaan dana BOS ini menjadi tidak tercapai target dan sasaran juga tidak tercapai. Saya minta kelola dana BOS dengan sebaik mungkin,” kata Kajari.

Kepala Dinas Pendidikan Provisni Kepri, Andi Agung menyebut dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan para kepala sekolah tidak punya keraguan untuk mengelola dana BOS. “Saya minta para kepala sekolah ayo kelola dengan baik dan benar sesuai dengan peruntukan yang sudah ditetapkan. Jangan sampai melenceng dari yang sudah ditetapkan itu,” kata Andi Agung. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI