HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Komisi II DPRD Kota Batam mendukung kebijakan pemerintah yang mulai menerapkan fuel card untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Tanpa adanya kartu fuel card maka kendaraan tidak akan mendapatkan bahan bakar bersubsidi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yunus Muda mengatakan terkait penerapan fuel card pihaknya sangat mendukung. “Kami melihat ini bagus untuk pendataan sehingga benar-benar BBM Subsidi itu tepat sasaran. Kami mendukung agar mereka yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi bisa mendapatkannya jangan sampai salah sasaran,” kata Yunus Muda, Sabtu (7/12/2024).
BACA JUGA:Â Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Bagi Terpidana Narkoba Akan Dilakukan Pemerintah
Seperrti diketahui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, kembali membuka pendaftaran untuk fuel card terkhusus BBM Subsidi pertalite.
Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, mengingatkan masyarakat untuk segera mengurus Fuel Card 5.0 sebagai syarat untuk mendapatkan BBM subsidi.
Ia menjelaskan kendaraan yang tidak memiliki kartu ini berisiko tidak bisa memperoleh bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite.
“Kami tidak membicarakan soal risiko secara langsung, tetapi jika masyarakat tidak mengurus Fuel Card, mereka tidak akan bisa mendapatkan bahan bakar subsidi,” ujar Gustian pada Jumat (6/12/2024).
BACA JUGA:Â Negara Ini Kenakan Tarif Pajak Wisatawan Hingga 400 Persen
Untuk memudahkan masyarakat, Disperindag telah menyediakan berbagai layanan pendaftaran, baik secara langsung maupun online.
“Masyarakat bisa mendaftar di pusat-pusat layanan seperti mall dan bank yang telah ditunjuk. Ada Bank Bukopin, Bank Sumut, dan CIMB Niaga,” sebutnya.


