Namun hal tersebut belum sepenuhnya, mulai Januari 2025 pajak hijau untuk wisatawan di Maldives juga akan meningkat dua kali lipat. Tamu yang menginap di resor besar dengan lebih dari 50 kamar akan dikenakan biaya US$ 12 (Rp 192 ribu) per malam, naik dari sebelumnya US$ 6 (Rp 96 ribu), sementara pajak di properti yang lebih kecil akan naik dari US$ 3 (Rp 48 ribu) menjadi US$ 6 (Rp 96 ribu) per malam.
Selain itu, pajak barang dan jasa pariwisata juga akan naik dari 16% menjadi 17% pada bulan Juli tahun depan, yang akan semakin menambah pengeluaran liburan.
Langkah-langkah ini diambil untuk mengatasi defisit transaksi berjalan yang tinggi dan memastikan cadangan yang cukup untuk membayar utang negara. Namun, beberapa kritikus khawatir tentang dampak negatifnya terhadap industri pariwisata.
Dalam surat kepada Gubernur Otoritas Moneter Maldives, Mohamed Moosa, ketua Crown and Champa Resorts menyebut aturan ini sewenang-wenang dan tidak dapat dilaksanakan, serta memperingatkan adanya efek domino yang merugikan pada perekonomian, mengingat 30% PDB Maldives bergantung pada sektor pariwisata.
Pemerintah Maldives menargetkan 2,4 juta wisatawan pada tahun 2025 (naik dari 2 juta tahun ini), tetapi pemimpin industri mengingatkan bahwa wisatawan mungkin akan membatalkan rencana mereka karena biaya tambahan tersebut, yang bisa menghambat pertumbuhan industri pariwisata lebih lanjut. (*)


