Friday, February 20, 2026
HomeINTERNASIONALNegara Ini Kenakan Tarif Pajak Wisatawan Hingga 400 Persen

Negara Ini Kenakan Tarif Pajak Wisatawan Hingga 400 Persen

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Negara Maldives atau Maladewa terkenal dengan hamparan lautnya yang eksotis dan memesona. Negara ini menjadi salah satu tujuan wisatawan dunia dikarenakan keindahan pantainya yang sangat eksotis.
Namun siapa sangka, pemerintah Maldives mengumumkan bahwa mereka berniat menambah tarif pajak bagi wisatawan. Mulai 1 Desember 2024, Maldives meningkatkan pajak keberangkatan untuk wisatawan non-penduduk hingga 400%.

Dengan adanya kenaikan itu, wisatawan akan dikenakan biaya setidaknya US$ 50 (Rp 800 ribu) saat hendak meninggalkan negara kepulauan tersebut, yang sebelumnya hanya US$ 30 (Rp 480 ribu) untuk penumpang kelas ekonomi.

BACA JUGA:Langkah Presiden Korsel Deklarasikan Darurat Militer Dibatalkan Parlemen Dalam Hitungan Jam

Bagi wisatawan yang bepergian dengan kelas bisnis, biaya akan meningkat lebih tajam yakni menjadi US$ 120 (hampir Rp 2 juta) per orang, dua kali lipat lebih tinggi dari sebelumnya.

Penumpang kelas utama dan jet pribadi akan merasakan dampak yang lebih besar, biaya untuk penerbangan sebelumnya hanya US$ 90 (Rp 1,5 juta) dan US$ 120 (Rp 1,9 juta). Dan kini akan naik menjadi US$ 240 (Rp 3,8 juta) dan US$ 480 (Rp 7,6 juta), meskipun penumpang jet pribadi kemungkinan tidak akan terlalu terdampak.

Biaya-biaya tersebut yang akan otomatis ditambahkan pada tiket pesawat, berlaku seragam tanpa memandang durasi tinggal. Jadi meskipun wisatawan hanya menginap satu atau dua malam, tetap akan dikenakan biaya yang sama.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI