HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memfasilitasi pergeseran terhadap warga terdampak pembangunan Rempang Eco City. Sebanyak 12 Kepala Keluarga (KK) secara bertahap bersedia pindah ke hunian sementara pada Senin – Rabu, 2-4 Desember 2024.
Jumlah tersebut menambah total warga yang bersedia pindah ke hunian sementara sebanyak 232 KK.
BACA JUGA: Pemko Batam Raih Opini Kualitas Tertinggi Berharap Pelayanan Publik Makin Prima
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyebutkan bahwa selama masa transisi di hunian sementara, setiap keluarga memperoleh biaya hidup setiap bulan sebesar Rp 1,2 juta per orang dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta.
“BP Batam berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang bersedia bergeser, biaya hidup kami berikan sampai rumah permanen baru selesai dibangun,” sebut Ariastuty dalam keterangan resminya, Rabu (4/12/2024).
BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang Lembaga Administrasi Negara Gelar Bimtek
Sehingga, pihaknya mengapresiasi kepada masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan proyek strategis nasional Rempang Eco City. Nilai investasi PSN Rempang Eco City ditaksir mencapai 381 Triliun.


