HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam meriah Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI. Dalam penilaian itu, Pemko Batam masuk zona hijau atau kategori A.
“Terima kasih, semoga ke depan Pemko Batam semakin baik lagi,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri mewakili Wali Kota Batam usai menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Aston Nagoya City Hotel, Selasa (3/12/2024).
Yusfa berharap, Opini Kualitas Tertinggi menjadi pemacu agar pelayanan publik di Batam makin prima. Ia mengaku, Batam terus mengevaluasi diri demi memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang Lembaga Administrasi Negara Gelar Bimtek
“Alhamdulillah Batam masuk kategori A atau Opini Kualitas Tertinggi,” katanya.
Adapun, acara itu dibuka langsung Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat. Di kesempatan itu, ia mengatakan bahwa sejak 2022 pihaknya merubah bagaimana cara menilai pelayanan publik, menjadi opini pelayanan publik. Beberapa parameter yang dibuat mulai sarana dan prasarana, kompetensi, standar pelayanan publik dan sebagainya, termasuk penilaian dan laporan dari masyarakat.


