Friday, February 20, 2026
HomeBatamDPRD Kota Batam Minta Aparat Penegak Hukum Tertibkan Peredaran Rokok Ilegal

DPRD Kota Batam Minta Aparat Penegak Hukum Tertibkan Peredaran Rokok Ilegal

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Tingginya peredaran rokok ilegal non pita cukai di Kota Batam, menjadi sorotan anggota DPRD Kota Batam. Rokok ini beredar seolah ada pembiaran sehingga puluhan merek rokok ilegal bebas diperdagangkan dan gampang dijumpai.

Setelah terus diberitakan aparat terkait mulai gencar memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Ada penjual yang menyembunyikan rokok non-cukai ini. Seorang penjaga warung di Batuampar, mengaku menjual rokok non-cukai karena permintaan para perokok yang banyak membelinya.

BACA JUGA: Update Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, 12 Kepala Keluarga Bergeser ke Hunian Sementara

“Saya mendapatkan rokok ini dari penjual keliling. Jujur, saya takut jika ada razia, tapi kalau ada razia, saya tidak akan menjualnya,” katanya, Kamis (5/12/2024).

Hal yang sama disampaikan Napit pemilik warung lainnya. Ia menjual rokok noncukai, namun tidak memajangnya di etalase karena takut dirazia. “Saya mendapatkan rokok ini dari pengantar rokok. Saya jual karena harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok yang punya pita cukai,” katanya.

BACA JUGA: Dewan Anggarkan Beli Pompa untuk Tangani Banjir di Batam

Sejumlah perokok mengaku memilih menghisap rokok noncukai karena lebih ekonomis. ” Rokok ini murah dan hemat,” kata Rem seorang perokok.

Pemilik warung lain menambahkan, menjual rokok noncukai ini karena lebih cepat terjual dibandingkan rokok bercukai. “Saya memang takut jika ada razia, tapi permintaan dari pelanggan terus ada, karena harga rokok noncukai lebih terjangkau dan jauh lebih murah.

Peredaran rokok noncukai di Batam menjadi perhatian serius karena merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat. Rokok noncukai tidak melalui proses pengawasan dan perizinan resmi, sehingga kualitas dan kandungan bahan kimianya tidak terjamin. Selain itu, penjualan rokok noncukai juga tidak memberikan kontribusi pajak kepada negara.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI