Sunday, March 22, 2026
HomeBatamKeberangkatan 17 TKI Ilegal Tujuan Malaysia Berhasil Digagalkan Pemerintah

Keberangkatan 17 TKI Ilegal Tujuan Malaysia Berhasil Digagalkan Pemerintah

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Proses penggagalan terhadap 17 PMI unprosedural berhasil dilakukan Tim F1QR Lanal Dumai, selain 17 PMI ada juga 24 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh nonprosedural atau ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia dari Pesisir Pantai Pelintung, Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.
“Perlu kami sampaikan terkait proses penggagalan terhadap 17 PMI unprosedural dan menangkap dua terduga pelaku,” kata Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut PM Priatno dalam konferensi persnya secara daring, Minggu (1/12).

Priatno menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat tanggal 29 November 2024 didapatkan informasi adanya rencana penyelundupan TKI dan WNA ke Malaysia dari Dumai melalui wilayah Pesisir Pantai Pelintung pada hari Sabtu (30/11) .

Kemudian, ia mengatakan pada Sabtu pagi tim bergerak dari Posal Bengkalis menuju Safe House di sekitar lokasi yang diduga akan dijadikan tempat penyelundupan. Tim kemudian tiba di Safe House dilanjutkan mengatur rencana penyergapan.

Kemudian ia mengatakan tim melakukan penyergapan mobil yang sedang menurunkan penumpang yang diduga 10 WNA yang hendak diberangkatkan ilegal pada pukul 16.00 WIB.

Kemudian tim lainnya melanjutkan pendalaman di titik lokasi turunnya TKI ilegal dan berhasil mengamankan sebanyak 17 TKI ilegal dan WNA sebanyak 14 orang beserta seorang orang terduga pelaku.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI