HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Setelah sempat kosong unsur pimpinan DPRD Kota Batam, akhirnya DPRD memiliki pimpinan definitif yang lengkap. Hal itu terlihat setelah prosesi pengucapan sumpah janji Budi Mardiyanto SE MM sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, pada Rabu (16/10/2024) siang.
Anggota DPRD Budi Mardyanto dari Fraksi PDI-P dilantik definitif sehingga pimpinan lengkap DPRD Kota Batam terdiri dari Ketua Muhammad Kamaluddin SPdI, Wakil Ketua I, Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardyanto, SE,MM dan Wakil Ketua III, Hendra Asman SH MH.
BACA JUGA: Penjelasan Mengapa “K” Lebih Banyak Digunakan Untuk Singkatan Ribu
Prosesi sumpah janji Budi Mardiyanto sebagai Wakil Ketua II dilakukan dalam rapat Paripurna pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029. Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin SPdI didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.
Prosesi pelantikan dihadiri Pjs Wali Kota Batam Andi Agung dan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta tokoh masyarakat dari pimpinan OPD. Prosesi pengambilan sumpah janji tersebut dibimbing Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam Mashuri Effendie SH MH dan seorang rohaniawan Kristen dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Batam.
Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, menyatakan penetapan Budi Mardiyanto sebagai Wakil Ketua II sesuai mekanisme yang berlaku. Posisi Wakil Ketua II memang menjadi hak PDI-P sebagai peraih suara terbanyak ketiga di DPRD Kota Batam.
Budi yang terpilih untuk periode ketiga selaku anggota DPRD Kota Batam dari PDIP sudah mendapatkan surat mandat dari partai untuk menempati posisi tersebut.
BACA JUGA: BP Batam Terima VKN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024
“PDIP melalui mekanisme yang ada telah menetapkan Budi Mardiyanto sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam untuk masa jabatan 2024-2029,” kata Kamaluddin.
Dalam pelaksanaan prosesi pengambilan sumpah janji ini, Kamaluddin terlebih dulu membuka rapat paripurna. Setelah itu mempersialahkan Sekretaris DPRD Kota Batam Ridwan Efendi SSTP MEng untuk membacakan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau mengenai penetapan Budi Mardiyanto selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Batam.
Budi Mardiyanto yang disebutkan namanya pun tampil ke muka rapat untuk mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji dipandu Ketua PN Batam.


