Saturday, February 21, 2026
HomeKepriSempat Terjadi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Tangkap Enam Penyelundup Benih Lobster Senilai...

Sempat Terjadi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Tangkap Enam Penyelundup Benih Lobster Senilai Rp 26,9 Miliar

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan 266.600 ekor benih lobster di Perairan Wisata Jaya Ressort, Kabupaten Bintan. Saat melakukan pengejaran para pelaku penyelundupan benih lobster melaju dengan kencang sehingga terjadi kejar-kejaran.

Pengejaran dimulai setelah perahu penyelundup terdeteksi melintasi perairan Pulau Pengelap, Batam. Petugas Bea Cukai Batam segera melancarkan aksi pengejaran hingga ke perairan Bintan yang berjarak lebih kurang 100 km.

Para pelaku menggunakan perahu fiber sepanjang 15 meter yang ditenagai mesin berkekuatan 1.200 PK dan mampu melaju hingga kecepatan 50 knot atau sekitar 93 kilometer per jam.

BACA JUGA: Daftar 21 Penyakit Ini Pengobatanya Tidak Ditanggung Oleh BPJS

Meskipun sempat berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi, para pelaku akhirnya terpojok dan mengandaskan perahu mereka di pantai Pulau Wisata Joyo, Bintan, sebuah kawasan wisata.

“Strategi kami dalam operasi ini cukup komprehensif, sehingga tidak hanya barang selundupan yang bisa kami amankan, tetapi juga para pelaku. Pengejaran panjang ini membuahkan hasil,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, saat konferensi pers pada Minggu (13/10/2024).

Enam pelaku yang berhasil ditangkap terdiri dari seorang nakhoda berinisial AZ dan lima anak buah kapal berinisial AR, ZA, SA, MY, dan MI. AZ mengaku kepada petugas bahwa dirinya diperintah oleh AH, seorang buron yang hingga kini masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: Miris, Semakin Banyak Anak Muda Indonesia Pilih Untuk Kumpul Kebo

Para pelaku diketahui tidak membawa identitas resmi seperti paspor atau KTP. “Pelaku tidak membawa paspor dan KTP, tetapi dari logatnya kami menduga mereka berasal dari Kepri karena mereka sangat mengerti alur laut di Kepri,” kata Zaky.

BACA JUGA  Iman Surati Kemenhub Minta Kepri Kelola Labuh Jangkar Tingkatkan PAD dari Sektor Maritim

Pihaknya menduga mereka berasal dari wilayah Kepulauan Riau. “Biasanya penyelundupan dilakukan pada malam hari, tetapi kali ini mereka mencoba beroperasi di siang hari untuk mengelabui aparat,” katanya.

Sebanyak 266.600 ekor benih lobster yang diamankan senilai Rp26,9 miliar. Lobster tersebut terdiri dari 261.000 ekor lobster pasir dan 5.600 ekor lobster mutiara.

Menurut pengakuan pelaku, benih lobster ini berasal dari Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI