HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Untuk mengefektifkan kinerja Dewan sebagai fungsi Legislasi, budgeting dan pengawasan DPRD Kota Batam mengadakan rapat paripurna penetapan ulang calon pimpinan Dewan untuk masa jabatan 2024-2029.
Rapat penetapan diadakan Selasa (24/9/2024) siang. Seluruh anggota Dewan menyepakati penetapan calon pimpinan dewan yakni Ketua Haji Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I (Partai Nasdem) Wakil Ketua I Aweng Kurniawan (Partai Gerindra) Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH (Partai Golkar).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Hj Asnawati Atiq SE MM dan Wakil Ketua Sementara Muhammad Rudi ST. Hadir dalam paripurna Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, perwakilan forkompimda, dan undangan lainnya seperti tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Atiq menyebut sesuai ketentuan yang berlaku, salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi pengusulan pimpinan definitif DPRD. Pimpinan sementara dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan mengajukan calon.
“Dengan ketentuan minimal ada usulan satu orang unsur calon pimpinan,” kata Asnawati Atiq membacakan salah satu mekanisme dalam penentuan pimpinan DPRD.
Setelah itu, Atiq pun menyampaikan usulan calon pimpinan DPRD Kota Batam yakni Ketua Haji Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I (Partai Nasdem) Wakil Ketua I Aweng Kurniawan (Partai Gerindra) Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH (Partai Golkar).
Satu lagi calon pimpinan yakni Wakil Ketua II yang menjadi hak PDI Perjuangan tidak dibacakan karena partai tersebut belum mengusulkan calon pimpinan.


