Senada dengan Konstantin, Direktur Evaluasi dan Pengendalian, Asep Lili Holilulloh mengatakan sinkronisasi penting dilakukan guna meningkatkan kinerja Badan Usaha, baik kinerja keuangan, operasional, maupun layanan.
“Harus dimulai dari perencanaan yang matang agar eksekusi program dan kegiatannya terukur. Jangan lupa pertimbangkan faktor-faktor risikonya juga,” jelas Asep.
Menurutnya, sebagai unit organisasi penghasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebuah Badan Usaha harus melakukan inovasi atau terobosan melalui inisiatif strategi untuk mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan.
“Dalam menjalankan inisiatif strategi, tidak semata-mata memilliki ketergantungan dari sumber pembiayaan PNBP saja, namun bisa melalui skema kerjasama sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” papar Asep.
Di samping itu, peningkatan kinerja Badan Usaha melalui optimalisasi pemanfaatan aset perlu dukungan dari semua pihak baik dari lintas unit pada kedeputian yang berbeda.
Hal ini dikhususkan bagi tiga Direktorat di bawah Anggota Bidang Pengusahaan sebagai Direktorat yang ditugaskan melakukan Pembinaan teknis Badan Usaha sesuai bidang tuganya sebagaimana tercantum didalam Peraturan Kepala Nomor 16 tahun 2021.
“Harapan kami dari kegiatan ini tersusun rencana program dan kegiatan serta strategi Badan Usaha dalam pencapaian target penerimaan tahun 2025, dengan berkaca pada kinerja tahun 2024 yang sudah memasuki triwulan III,” pungkas Asep.


