Sunday, February 22, 2026
HomeKepriKompensasi Penggunaan TKA di Kepri Akan Dipakai Tingkatkan Daya Saing Pekerja Lokal,...

Kompensasi Penggunaan TKA di Kepri Akan Dipakai Tingkatkan Daya Saing Pekerja Lokal, Potensinya Capai Rp 66 Miliar

Sementara jika TKA cuma bekerja di satu titik kabupaten/kota dalam satu wilayah provinsi setempat, otomatis Pemerintah Kabupaten/Kota tempatnya bekerja yang berhak menerima dana kompensasi tersebut.

“Pendapatan dari sektor penggunaan TKA ini bukan sesuatu yang diwajibkan, melainkan memang sudah ada ketentuan yang mengatur soal dana kompensasi penggunaan TKA di Indonesia,” ujar Mangara.

BACA JUGA: BP Batam Sampaikan RKA 2024 dan Realisasi Anggaran 2024 Triwulan II

Mangara menyampaikan dana kompensasi penggunaan TKA di Kepri terbesar masuk ke Pemko Batam yang mencapai Rp 30 miliar per tahun, karena jumlah pekerja asing di kawasan industri itu lebih dominan dibanding kabupaten/kota lainnya.

Berikutnya, dana kompensasi di Kabupaten Bintan yang mencapai Rp13 miliar per tahun berdasarkan perhitungan jumlah TKA di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Bintan yang mencapai 711 orang.

Sementara khusus Pemprov Kepri menargetkan dana kompensasi penggunaan TKA sampai akhir tahun 2024 sebesar Rp5 miliar, sedangkan realisasi hingga bulan Juni 2024 sudah sebesar Rp4,2 miliar.

“Dana kompensasi itu bisa kita digunakan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing pekerja lokal melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi,” ujar Mangara.

Dia turut menambahkan Disnakertrans Kepri bersama semua pemangku kepentingan terkait terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan TKA guna memastikan mereka memiliki izin resmi bekerja di daerah setempat.

Salah satunya terkait kelengkapan dokumen rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

“Bagi masyarakat yang menemukan ada TKA ilegal atau tak resmi, silakan lapor kepada kami atau imigrasi supaya bisa segera ditindak lanjuti. Sebab jika mereka ilegal tentu akan merugikan,” kata Mangara. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI