BACA JUGA:Â 50 Legislator Baru Mulai Kerja, Rudi: Perkuat Sinergi Membangun Batam
Lebih lanjut, ia mengungkapkan dampak negatif judi online yang tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi tetapi juga kepada tatanan kehidupan bermasyarakat. “Judi online dapat memicu peningkatan tindak kriminal dan bahkan mendorong orang ke jurang keputusasaan,” katanya.
“Kami telah menyaksikan kasus-kasus di mana pemain judi online nekad mengakhiri hidupnya karena terlilit hutang akibat kalah berjudi. jadi dampak judi online ini sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu kepribadian orang yang terjerumus judi online itu,” katanya menekankan urgensi pemberantasan praktik ini.
BACA JUGA:Â Rumah Sakit BP Batam Dipercaya Gelar MCU Peserta Pilkada Kepri 2024
Danandyaja memperingatkan masyarakat tentang modus operandi baru judi online yang sering menyamar sebagai game online biasa. “Banyak orang tidak menyadari bahwa mereka sebenarnya sedang berjudi karena tampilannya yang mirip dengan game hiburan,” jelasnya.
Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan judi online, OJK telah meluncurkan layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 157. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan judi online. Ayo kita berantas judi online dengan tidak terlibat melakukan judi,” katanya. (*/man)


