Saturday, February 21, 2026
HomeKepriOJK Blokir Ribuan Rekening Terkait Judi Online, Ajak Masyarakat Jauhi Judi Online

OJK Blokir Ribuan Rekening Terkait Judi Online, Ajak Masyarakat Jauhi Judi Online

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Praktik judi online yang merugikan perkeonomian mendapat perhatian dari Pemerintah termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu OJK akan terus memberantas praktik judi online yang kini masih tumbuh dan transaskinya cukup besar.

Kepala OJK Kepulauan Riau, Sinar Danandyaja, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas judi online yang kini cukup meresahkan masyarakat.

“Kami tidak hanya menutup rekening yang digunakan secara langsung, tetapi juga memblokir akun-akun yang terafiliasi dengan aktivitas judi online yang kini marak dan mereshkan,” katanya, Minggu (1/9/2024).

BACA JUGA: Satu Paslon Pilkada Batam 2024 Mulai Ikuti Tahapan Pemeriksaan Kesehatan

Ia menyebut kini sudah memblokir 6.000 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal judi online Tindakan tersebut merupakan hasil kerja sama antara OJK, perbankan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam upaya memerangi kejahatan siber yang semakin meresahkan masyarakat.

Danandyaja menyebut tindakan pemblokiran rekening merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk memutus rantai keuangan yang mendukung operasi judi online. “Kami menyadari bahwa judi online bukan hanya masalah keuangan, tetapi juga ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI