HARAPANMEDIA.COM, TANJUNGPINANG – Untuk mengecek kesehatan para bakal calon gubernur dan calon wakil Gubernur, KPU Provinsi Kepri menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib sebagai tempat pemeriksaan kesehatan. Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan melakukan pemeriksaan pada tanggal 31 Agustus 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah bakal dilakukan di rumah sakit pemerintah provinsi Kepri itu.
“Pemeriksaan kesehatan diikuti dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah mendaftar, yaitu Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq,” kata Indrawan, Jumat (30/8/2024).
Indrawan mengatakan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri merekomendasikan tiga rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu RSUD RAT dan RS Angkatan Laut di Kota Tanjungpinang, serta Rumah Sakit BP Kota Batam.
BACA JUGA:Â Polresta Barelang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Calon Kepala Daerah Mendaftar ke KPU Batam
Namun, berdasarkan sejumlah pertimbangan, KPU Kepri akhirnya memutuskan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dipusatkan di RSUD RAT.
Pertimbangannya karena lokasi rumah sakit itu berada di pusat ibu kota Provinsi Kepri di Tanjungpinang sehingga aksesnya lebih mudah dan dekat.


