“Keberhasilan pembangunan akan tercermin ketika semua menjalankan fungsi dan tugas koordinasi dengan benar,” kata Ansar.
Sementara, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menekankan pentingnya koordinasi pengawasan yang baik melalui kerja sama lintas sektor antara pemprov, polda, dan kejati.
Koordinasi yang baik dalam pengawasan sangat penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan, sehingga potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan dan pengelolaannya bisa terus diminimalisir.
“Pengawasan yang ketat kunci sukses setiap desa dalam mengelola keuangannya dengan memperhatikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Kapolda Kepri.
BACA JUGA: Menko Airlangga Lantik Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam
Hal yang sama disampaikan Kepala Inspektorat Pemprov Kepri Irmendas bahwa jumlah dana desa terus meningkat sejak pertama kali digulirkan pemerintah. Saat ini jumlahnya rata-rata mencapai Rp1 miliar per desa. Tahun 2024 total alokasi dana desa di Kepri sekitar Rp218 miliar.
Oleh karena itu, pihaknya telah menyelenggarakan rapat koordinasi pengawasan dana desa untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola dana desa.
“Dengan terus meningkatnya keuangan desa, tentu perlu ada dukungan khusus dari inspektorat berupa bimbingan dan pengawasan dalam meningkatkan kemampuan aparatur desa mengelola keuangannya,” kata Irmendas.
Dengan demikian, lanjut dia, setiap kepala dan aparatur desa akan mampu mengelola dana desa dengan baik dan benar, sesuai prinsip efektivitas dan akuntabilitas, sehingga diharapkan dapat menekan pelanggaran dan penyelewengan dana desa yang dikucurkan ke desa tersebut. (*/man)


