HARAPANMEDIA.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur Ansar menekankan pentingnya pengelolaan dana desa dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Sehingga tujuan pembangunan di desa bisa dirasakan manfaatnya.
Untuk mengawasi pengelolaan dana desa Pemrpov menggandeng aparat kepolisian dalam hal itu Polda Kepri, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri. Dengan melibatkan aparat penegak hukum mengawasi operasional penggunaan dana desa maka desa tidak bisa main-main untuk menggunakan dana tersebut.
BACA JUGA: Kepala BP Batam dan Menko Perekonomian RI Hadiri Peresmian PSN Galang Serap 36 Ribu Tenaga Kerja
Hal itu tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara ketiga instansi dengan tujuan meningkatkan koordinasi dan memberikan informasi yang valid antara aparatur penyidik internal dan aparat penegak hukum jika ada dugaan indikasi penyelewengan jabatan dan kekuasaan yang dilakukan dalam pengelolaan dana desa.
“Koordinasi melalui PKS ini bukan untuk melindungi orang-orang yang menyalahgunakan kewenangannya hingga merugikan keuangan negara, tapi pengawas internal harus berkoordinasi dengan baik bersama aparat penegak hukum terkait tata cara pelaporan dengan tetap memperhatikan kaidah hukum yang berlaku,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad Selasa (27/8/2024).
BACA JUGA: Kapolresta Barelang Pastikan Pemeriksaan Saksi BP Batam Sesuai Jadwal
Ansar mengatakan dana desa yang bersumber dari anggaran dan belanja daerah harus digunakan sesuai dengan tujuannya, yakni untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.
Ia menyatakan Pemprov Kepri akan terus memastikan bahwa setiap pemerintahan desa berjalan dengan baik dan efektif, serta mengevaluasi kinerja perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya, termasuk dalam melakukan perencanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa.
BACA JUGA: Ikut Apel Praja Seligi-2024, Rudi: Wujudkan Pilkada Aman dan Damai
Gubernur turut menekankan koordinasi yang baik antara semua pihak, terutama kepala desa dan camat sebagai kunci sukses dalam pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.


