HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Badan Pengusahaan (BP Batam) melalui Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling) bersama Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) tanda tangani Perjanjian Kerja Sama Laboratorium pada Kamis (22/8/2024) di Ruang Rapat Industri Hijau BBSPJPPI Semarang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BBSPJPPI, Dr. Sidik Herman; Direktur BU Fasling, Binsar Tambunan; Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko, Konstantin Siboro; General Manager Pengelolaan Lingkungan, Iyus Rusmana; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BU Fasling.
Dr. Sidik Herman menuturkan pihaknya menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan siap mendukung transformasi Batam menuju kawasan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang mempertimbangkan aspek pertumbuhan ekonomi, lingkungan, dan kehidupan penduduk secara bersamaan.
“Seiring bertumbuhnya Batam sebagai kawasan yang maju dan mengingat aturan dari Pemerintah Pusat terkait lingkungan yang semakin ketat, kolaborasi ini tentu sangat baik untuk memperlancar tugas pokok BP Batam sebagai pengelola kawasan tersebut,” ujar Dr. Sidik.
“Melalui kerja sama ini, kami siap mendukung apa yang menjadi kebutuhan BP Batam dalam pengelolaan lingkungan untuk mewujudkan Batam sebagai Smart Green City” imbuhnya.
Menanggapi hal yang disampaikan oleh Dr. Sidik, Direktur BU Fasling, Binsar Tambunan menghaturkan terima kasih atas penerimaan yang baik dari Kepala BBSPJPPI beserta jajaran.
“Terima kasih atas penerimaan yang baik dari Kepala BBSPJPPI beserta jajaran, kami ingin kerja sama ini menjadi langkah awal terbentuknya laboratorium uji dengan pola kerja seperti di negara maju, contohnya Singapura,” terang Binsar.


