Saturday, February 21, 2026
HomeNEWSTetapkan Mpox Darurat Oleh WHO, Kemenkes Perketat Jalur Keluar Masuk RI

Tetapkan Mpox Darurat Oleh WHO, Kemenkes Perketat Jalur Keluar Masuk RI

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Meningkatnya kewaspadaan menyusul langkah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan penyakit cacar monyet atau Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menegaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan berbagai langkah antisipasi dan kewaspadaan. Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Yudhi Pramono mengatakan bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan Mpox sebagai Penyakit Emerging Tertentu Berpotensi Wabah. Maka dari itu, pemerintah akan memperketat jalur keluar masuk Indonesia.

BACA JUGA:Capaian Imunisasi di Kepri Baru Capai 75,5 Persen, Gubernur Ansar Minta Agar Vaksinasi Polio Dijalankan Dengan Serius

dr. Yudhi mengatakan, pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap orang, alat angkut, barang, dan lingkungan yang terdapat di pintu masuk negara, khususnya yang berasal dari negara terjangkit. Adapun, sejumlah negara yang terkonfirmasi terjangkit Mpox adalah Republik Demokratik Kongo dan lainnya di Benua Afrika.

“Meningkatkan surveilans penyakit Mpox di pintu masuk dan wilayah; meningkatkan koordinasi kesiapsiagaan dan respons dengan stakeholder terkait di pintu masuk negara dan di wilayah; serta meningkatkan edukasi dan komunikasi risiko bagi masyarakat di pintu masuk,” jelas dr. Yudhi, dikutip dari keterangan resmi Jumat (23/8/2024).

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI