Ia menjelaskan, tiap warga yang bergeser akan mendapatkan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa.
Tidak hanya itu, lanjut Ariastuty, BP Batam juga memberikan biaya sewa rumah dengan jumlah yang sama yakni Rp 1,2 juta per bulan untuk masing-masing kepala keluarga.
“Kepada tiap warga, kami juga membebaskan mereka untuk memilih hunian sementara yang akan ditempati. Bisa pilih mandiri atau yang telah kami siapkan,” tambahnya.
BACA JUGA:Â Terima Perwakilan Pendemo, BP Batam Dengarkan Aduan Aliran Air
Sementara, warga asal Desa Pasir Panjang, Indra Harahap berharap proyek Rempang Eco-City dapat memberikan manfaat ekonomi terhadap masyarakat.
“Semoga masyarakat tempatan menjadi prioritas dalam proyek di Rempang. Dengan begitu, ekonomi warga bisa lebih maju,” ungkapnya. (*/man)


