Saturday, February 21, 2026
HomeEkobisnisDPRD Dorong Usaha Mikro Naik Kelas, Minta Pemko Permudah UMKM Mendapat Pinjaman...

DPRD Dorong Usaha Mikro Naik Kelas, Minta Pemko Permudah UMKM Mendapat Pinjaman Modal Usaha

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemerintah Kota Batam terus mendorong agar sejumlah usaha mikro dan kecil bisa terus berkembang dan naik kelas.

Untuk itu Pemko melalui UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, siap memberikan pinjaman lunak kepada masyarakat pelaku usaha mikro.

Apalagi Batam yang berbatasan dengan negara tetangga perlu berinovasi agar produk UMKM bisa tembus pasar global.

Untuk meningkatkan produk UMKM naik kelas, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Ir Rubina Situmorang mengatakan mereka dari Dewan mendukung penuh peningkatan Usaha Mikro agar bisa anaik kelas. “kami dari dewan mendukung pemberian pinjaman lunak untuk usaha mikro sehingga bisa mereka naik kelas,” kata Rubina, Kamis (22/8/2024).

BACA JUGA: Wali Kota Saksikan 11 Pengembang Serahkan Lahan Prasarana,Sarana dan Utilitas Perumahan ke Pemko Batam

Ia menyebut Komisi II telah menganggarkan saat pembahasan dan berharap penyalurannya itu bisa kawan anggota DPRD periode berikutnya. “Kami minta itu dikawal anggota dewan periode berikutnya.

Seperti diketahui Pemko Batam memberikan pinjaman lunak untuk usaha mikro di Batam.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Dana Bergulir Zulfahri SE, MM mengatakan pihaknya menyediakan dana bergulir dengan bunga yang murah.

Pinjaman lunak ini untuk membantu permodalan bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya. Pihaknya sudah menyalurkan sebesar Rp 3,1 miliar. Penyaluran ini mulai Januari sampai Juni 2024. Dalam satu semester sudah tersalur sebanyak itu.

BACA JUGA: Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Ingatkan Pengerjaan Jalan Laksamana Bintan Agar Tepat Waktu

“Kalau kita lihat animo masyaraklat cukup besar untuk mendapatkan pinjaman lunak ini. Untuk tahun ini dana bergulir sekitar Rp 8,1 miliar. Ini yang kita berikan ke pengusaha mikro, koperasi dan usaha kecil,” ujarnya.

BACA JUGA  Pengusaha Malaysia Akan Buka Rumah Sakit Kecantikan di Batam Siapkan Investasi Rp 10 Miliar

Zul mengatakan bagi koperasi yang ingin mendapatkan pinjaman lunak bisa mendapat Rp 300 Juta dengan jangka waktu pengembalian selama lima tahun. Pinjaman ini diberikan untuk Koperasi satu tahun yang dibuktikan dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI