Saturday, February 21, 2026
HomeBatamSisir Tempat Rawan, Polresta Barelang Amankan 144 Motor Knalpot Brong Sebagian Tanpa...

Sisir Tempat Rawan, Polresta Barelang Amankan 144 Motor Knalpot Brong Sebagian Tanpa Surat

Kegiatan cipkon dengan skala besar ini, kendaraan yang diamankan juga akan diberlakukan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile.

BACA JUGA: Pawai Pembangunan Bentuk Rasa Syukur Menyambut Hari Kemerdekaan, Panitia Sediakan Hadiah Rp 36 Juta ke Pemenang Lomba

“Yang kami amankan ini yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB , tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” katanya.

Tak hanya menindak, pihaknya menghimbau kepada para orangtua untuk turut serta dan selalu memantau aktifitas anaknya saat di luar rumah, apalagi sampai ikut-ikutan balapan liar.

Himbauan itu juga sebagai pengingat untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di Wilayah hukum Polresta Barelang.

“Penertiban ini selain untuk menjaga keselamatan, juga kenyamanan pengendara lain yang melintas,” imbuhnya.

Dengan dilaksanakannya penertiban ini, diharap mampu meminimalisir aksi balap liar, dan penggunaan knalpot di Kota Batam. Bagi pengendara yang merasa belum memiliki surat-surat dan administrasi lengkap berkendara bisa untuk segera mengurusnya. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI