HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Ketua KPU Kota Batam Mawardi pada Senin menyampaikan terdapat 896.342 pemilih sementara (DPS) tersebar di 1.821 tempat pemungutan suara (TPS). Dengan demikian terdapat pemilih sementara (DPS) sebanyak 896.342 orang untuk Pilkada 2024.
“Kami telah menyelesaikan proses rekapitulasi dan penetapan DPS. Jumlah ini merupakan hasil kerja keras petugas pantarlih yang telah melakukan coklit selama satu bulan penuh,” ujar Mawardi.
BACA JUGA:Sisir Tempat Rawan, Polresta Barelang Amankan 144 Motor Knalpot Brong Sebagian Tanpa Surat
Ia menyampaikan setelah penetapan DPS, KPU membuka masa tanggapan masyarakat selama 10 hari, mulai tanggal 18 – 27 Agustus 2024.
Masyarakat dapat memberikan masukan atau tanggapan terkait data pemilih yang tercantum dalam DPS.


