Sunday, February 22, 2026
HomeNEWS3 Jenis Mata Uang Akan Dimiliki Warga RI Dalam 5 Tahun Kedepan

3 Jenis Mata Uang Akan Dimiliki Warga RI Dalam 5 Tahun Kedepan

Ryan mengatakan sudah saatnya bank sentral menerbitkan uang digital. Sebab saat ini transaksi digital sudah lebih dikedepankan. Penerbitan rupiah digital juga sebagai antisipasi berbagai bank sentral di seluruh dunia untuk memitigasi adanya risiko stabilitas pasar keuangan karena masifnya penggunaan aset kripto.

“Bank sentral ini lembaga keuangan dengan risiko kreditnya lebih rendah. Pasti disini mudah-mudahan trust sistem. Ini yang jadi bagian upaya kita untuk memberikan layanan publik pada masyarakat,” ujarnya.

“Saat ini memang sudah zamannya digital sudah saatnya bank sentral kita ini buat digital money,” kata Ryan lagi.

Di sisi lain, rupiah digital tidak akan menghilangkan keberadaan uang tunai dan uang elektronik. Rupiah digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai dan uang elektronik. Harapannya, masyarakat bisa bertransaksi dalam berbagai situasi.

“Tidak (CDBC tidak akan menghilangkan uang kartal dan uang elektronik). Prinsip yang kami pegang adalah eksistensi. Hidup orang Indonesia bisa lebih resilience, bisa transaksi dalam berbagai situasi, CDBC bisa memperkaya itu,” jelas Ryan.

Disamping itu, menurut Perbanas, terdapat perbedaan mendasar antara Central Bank Digital Currency (CBDC) alias Rupiah Digital dengan uang elektronik. Berikut beberapa perbedaannya:

Rupiah Digital sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal, sementara uang elektronik sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik yang nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu dan masih harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi.
Rupiah Digital diterbitkan Bank Indonesia selaku otoritas moneter, sementara uang elektronik diterbitkan oleh pihak swasta atau lembaga non perbankan.
Rupiah Digital tidak akan menghilangkan keberadaan uang tunai dan uang elektronik. Rupiah digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai dan uang elektronik.
Perlu digarisbawahi, Perbanas menegaskan Rupiah Digital tidak termasuk dalam aset kripto ataupun stable coins. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI