Saturday, February 21, 2026
HomeNEWS3 Jenis Mata Uang Akan Dimiliki Warga RI Dalam 5 Tahun Kedepan

3 Jenis Mata Uang Akan Dimiliki Warga RI Dalam 5 Tahun Kedepan

HARAPANMEDIA,COM, BATAM – Dalam lima tahun ke depan, Indonesia akan memiliki 3 jenis mata uang, yakni uang kertas, uang elektronik, dan uang digital, hal itu disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo .
Alasan ini pula yang membuat peluncuran Rupiah Digital masuk dalam blueprint BI untuk 5 tahun ke depan.

“Sehingga next 5 tahun ke depan, ada 3 jenis uang yang BI harus keluarkan,” ujar dia, dalam acara Peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, di Jakarta Convention Center, dikutip Senin (5/8/2024).

BACA JUGA:KTP Digital Dimulai Bulan September, Baru 9 Juta Warga Yang Siap

Perry mengatakan rencana penerbitan Rupiah Digital ini telah memasuki tahap akhir. Menurutnya, BI telah merampungkan tahap proof of concept. Saat ini, BI akan menentukan teknologi yang akan digunakan untuk ‘mencetak’ uang digital pertamanya itu.

Rencana BI ini menuai pertanyaan: Apa sebenarnya perbedaan rupiah digital dan uang elektronik?

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan perbedaan yang paling sederhana adalah, rupiah digital diterbitkan BI selaku otoritas moneter, sementara uang elektronik bisa diterbitkan oleh pihak swasta atau lembaga non perbankan.

“Gampangnya kalau CBDC yang diterbitkan bank sentral. Kalau kartu debit itu uangnya bank umum. Kalau e-money, gopay, ovo ini kan diterbitkan lembaga non bank,” jelas Ryan dalam dikutip, Senin (5/8).

Terpenting, kata Ryan, CBDC yang diterbitkan BI berisiko rendah. Oleh sebab itu, Ryan meyakini rupiah digital akan semakin dipercaya oleh masyarakat.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI