Pada tahun 2024 Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.
6. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)
Bawaslu akan menerima 18.557 posisi CASN, termasuk CPNS dan PPPK untuk posisi penting dalam mendukung kinerja lembaga tersebut.
Rinciannya 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor.
7. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Selanjutnya adalah Kemenkes yang akan membuka formasi CASN 2024 sebanyak 23.200. Formasi itu terdiri dari 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK.
Formasi yang dibuka Kemenkes ini nantinya akan ditempatkan di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Mereka akan bekerja di klinik-klinik kampus dan di pemerintahan daerah
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia
(TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
5. Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah. (*)


