HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemerintah akan kembali mengadakan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Diperkirakan akan dibuka pada minggu pertama bulan ini.
Jika Anda tertarik ikut CPNS 2024, berikut informasi terkait Pendaftaran CPNS 2024:
Link Pendaftaran CPNS 2024
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS bisa mengakses laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Gelombang PHK Terus Terjadi, Periode Januari-Juni 2024 Sudah 32.064 Orang Terkena PHK
Formasi Pendaftaran CPNS 2024
1. Kementerian Agama (Kemenag)
Kementerian Agama mengumumkan pembukaan formasi sejumlah 110.553 orang, terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK. Formasi ini meliputi guru madrasah, guru SMK Kristen dan SMA Katolik, dosen PTN agama, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, serta penempatan di IKN.
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka 15.462 posisi CPNS dan 25.079 posisi PPPK. Formasi tersebut yang akan membantu menyelesaikan masalah tenaga pendidik honorer dan memenuhi kebutuhan SDM di perguruan tinggi serta penempatan di Ibu Kota Negara (IKN).
3. Kementerian Sosial (Kemensos)
Untuk instansi Kementerian Sosial sendiri akan membuka formasi CASN, yakni sebanyak 40.839. Formasi tersebut terdiri dari 266 calon aparatur sipil negara (CASN) dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Secara rinci, formasi tersebut direncanakan akan diisi oleh 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.
4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Kemenhub telah mendapat persetujuan untuk membuka 18.017 posisi, terdiri dari CPNS dan PPPK, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan transportasi.
Formasi sebanyak 18.017 tersebut terdiri atas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan rincian 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.
5. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)


