Salah satu imbauan, seperti pengendara sepeda motor hendaknya melintas di jalur sebelah kiri, hal ini untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
“Karena di Batam ini jalanannya ada yang lima lajur, untuk sepeda motor tetap menggunakan jalur sebelah kiri,” katanya.
Selain karena tingkat pengetahuan terkait aturan lalu lintas yang masih rendah, penyebab lain juga karena geografis Kota Batam, jalanan tidak semua datar, tetapi ada juga yang bergelombang dan menanjak.
Salah satu daerah rawan kecelakaan lalu lintas, rawan kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas, seperti di Kelurahan Muka Kuning, yang dikenal sebagai permukiman padat.
“Kami terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Putri.
Berdasarkan hasil evaluasi Operasi Patuh Seligi 2024 yang dilaksanakan seluruh satuan kerja Polda Kepri, selama 14 hari pelaksanaan terjadi 45 kasus kecelakaan lalu lintas, di mana empat orang meninggal dunia, 50 orang luka ringan, dan 15 orang luka berat, dan kerugian materil yang ditimbulkan sebesar Rp87 juta. (*)


