Friday, February 20, 2026
HomeBatamMulai 5 Agustus 2024, Pemprov Kepri Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Mulai 5 Agustus 2024, Pemprov Kepri Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepriakan Melaksanakan program Pembebasan seluruh Sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan denda SWDKLLJ serta pengurangan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50% kecuali tahun berjalan.

Program ini akan dimulai pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 sampai dengan 5 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pengunjung Pelabuhan Merasa Gerah, Sejumlah AC Ruangan Pelabuhan Dimatikan Pasca Pergantian Pengelola

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI