Saturday, February 21, 2026
HomeBatamPencuri Motor di Bengkong Dibekuk Polisi, Ternyata Residivis

Pencuri Motor di Bengkong Dibekuk Polisi, Ternyata Residivis

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kejadian pencurian motor kembali terjadi di Bengkong pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 06.00 WIB. Kali ini dialami seorang pria bernama BS (39) itu raib ketika anaknya memarkirkan di depan ruko sewaan di Bengkong tepatnya di halaman parkir depan Pasar Tade Center, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Polsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan yang memimpin pengungkapan kasus ini mengatakan, saat kejadian anak korban memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir ruko sekira pukul 00.10 WIB. Lalu pagi harinya, ketika anak korban hendak berangkat ke sekolah motor sudah hilang.

BACA JUGA:Anggota Dewan Sorot Layanan Bus Trans Batam Tak Maksimal Layani Masyarakat, Dipicu Armada Terbatas

“Setelah dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan oleh Polsek Bengkong, selanjutnya bersama Opsnal Polsek Batuaji diamankan seorang pria yang mengaku bernama TPS alias Dapot (23 tahun), warga Perumahan Fortuna, Batuaji yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” kata Pakpahan dalam keterangannya, Senin (22/7) siang.

“Pelaku ini adalah residivis curanmor 1 kali, tahun 2021 di Polsek Batuampar dengan vonis 2 tahun 6 bulan kurungan penjara,” ujarnya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI