Pendapatan transfer juga ditargetkan naik dari semula Rp 1,728 triliun lebih menjadi Rp 1,938 triliun lebih atau naik 12,14 persen. Sedangkan sektor lain-lain pendapatan yang semula nol ditetapkan menjadi Rp 68 juta lebih.
Perubahan pada pendapatan ini juga berdampak pada perubahan komponen alokasi belanja daerah. Pada APBD murni tahun 2024 alokasi belanja ditetapkan Rp 3,5 triliun lebih. Namun pada perubahan anggaran ini diajukan Rp 3,8 triliun lebih.
“Rencana belanja pada perubahan APBD 2024 ini naik sekitar 7,72 persen,” kata Walikota Rudi.
Dijelaskan pula komponen belanja yang naik meliputi alokasi belanja operasi dari Rp 2,8 trilyun lebih pada APBD murni diusulkan jadi Rp 3,096 triliun pada APBD perubahan atau naik sekitar 8,33 persen.
Alokasi belanja modal juga naik sebesar 11,42 persen dari Rp 635 juta lebih menjadi Rp 707 juta lebih. Hanya pada alokasi belanja tidak terduga yang diturunkan dari semula Rp 43 miliar menjadi Rp 5,4 miliar lebih atau turun 87,24 persen.
Dalam pidatonya, Walikota Rudi juga menyampaikan perubahan sektor penerimaan pembiayaan. Bila semula ditargetkan Rp 95 miliar pada APBD murni, dinaikkan mejadi Rp 115 miliar lebih atau naik sekitar 21, 86 persen.
Kenaikan ini, kata Walikota Rudi, disebabkan adanya pelampauan penerimaan pendapatan yang sudah ditetapkan penggunaannya antara lain dana alokasi umum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Selanjutnya kami harapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah Kota Batam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Walikota Rudi.
Usai berpidato, Walikota Rudi juga menyampaikan buku perubahan anggaran tersebut yang diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda.
“Rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 ini selanjutnya akan dibahas Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam,” kata Kamaludin lalu menutup paripurna.(*)


