HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan kembali berpartisipasi dalam kegiatan kolaboratif dalam ‘Ajakan Kampanye Antikorupsi di Daerah tahun 2024’ yang akan diselenggarakan diseluruh daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa sebenarnya Kampanye antikorupsi bukan hal yang baru bagi Pemko BataM. Dengan berbagai upaya kolaboratif bersama Perangkat Daerah Kota Batam yang diasistensi oleh Inspektorat Daerah Kota Batam, bersama instansi terkait lainnya.
BACA JUGA:Â Ada Anggota Terlibat Judi Online, Komandan Lanud Raden Sadjad Akan Tindak Tegas Sesuai Perintah Pimpinan
“Dengan adanya ajakan KPK RI kepada seluruh Pemerintah Daerah dan BUMD untuk berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi kepada masyarakat, Pemko Batam tinggal meneruskan apa yang telah dilakukan selama ini,” paparnya.
Dalam hal ini, Pemko Batam telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi. Salah satu bentuk pencegahannya yakni dengan mengoptimalkan dan memperbaiki sistem layanan, di Mal Pelayanan Publik (MPP).
BACA JUGA:Â Ombudsman RI Dorong Percepatan Perbaikan Pelayanan Pengeluaran Barang di KPBPB Batam
Di Kota Batam optimalisasi dan perbaikan sistem pelayanan itu telah dilakukan di seluruh OPD Pemko Batam atas arahan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.


