HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Sebanyak 47 orang lansia dan disabilitas di Kecamatan Sei Beduk menerima bantuan dasar berupa sembako dan kursi roda.
Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, MPd kepada perwakilan lansia dan disabilitas di Kantor Lurah Mangsang, Jumat (21/06/2024).
BACA JUGA: Tumbuhkan Kreatifitas Masyarakat, Wagub Marlin Latih Ibu-ibu Olah Hasil Perikanan
“Bantuan ini dari Kementerian Sosial, karena itu Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI atas perhatiannya, sehingga memberikan bantuan dasar kepada lansia dan disabilitas di Kota Batam,” ucapnya.


