Adapun perluasan layanan pembayaran pajak daerah melalui Traveloka, Linkaja, Bukalapak, Alfamart, BliBli, Gotagihan, Bank BJB, Bank Mandiri, Livin’ Mandiri, Pospay, dan BRK Syariah.
BACA JUGA:Â Khidmatnya Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1445 H/2024 M Kota Batam
“Evaluasi triwulan yang dilakukan memang masih belum terlalu banyak. Kami gencarkan lagi sosialisasi, agar makin banyak masyarakat yang tau kalau bayar pajak bisa melalui QRIS,” ujar dia.
Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah menjelaskan untuk tahap awal pembayaran melalui QRIS baru bisa digunakan melalui http://qris.brksyariah.co.id.
Ia menyebut masyarakat bisa langsung mengakses laman tersebut dengan cara wajib pajak mengisi kebutuhan yang ditampilkan.
Kemudian, laman itu akan menampilkan nomor objek pajak (NOP) dan tahun pajak yang akan dibayar, wajib pajak bisa langsung memilih sesuai dengan kebutuhan, melalui akan ada petunjuk selanjutnya untuk melakukan pembayaran melalui QRIS yang ditampilkan.
“Kami harapkan bisa menarik wajib pajak dari yang belum sempat mendatangi pos pelayanan atau tempat pembayaran lainnya untuk bisa menggunakan QRIS. Pelayanan tetap berjalan dengan baik,” kata Raja Azmansyah. (*/man)


