HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo optimis proyek pembangunan hunian baru untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City bisa diselesaikan sesuai dengan target. Hal ini, disampaikan Sugeng usai meninjau lokasi pembangunan hunian baru di Tanjung Banon, Minggu (9/6/2024).
Dalam peninjauan tersebut, turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan Agung, Firdaus Dewilmar; Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab), Satya Bhakti Parikesit; Dewan Pengawas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Elen Setiadi dan sejumlah jajaran lainnya.
BACA JUGA:LAN takjub dengan perubahan dan kemajuan Kota Batam, Kagum Dengan Kepemimpinan Wali Kota Rudi
Sementara dari BP Batam, hadir Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad; Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam serta sejumlah pejabat eselon 2 di lingkungan BP Batam.
“Kita ingin melihat perkembangan pembangunan yang ada disini. Tujuannya, untuk kita evaluasi tentang kesiapan-kesiapan pemindahan warga. Dengan melihat ini, kita optimis target itu bisa dicapai,” ujarnya.
Sugeng melanjutkan, dalam peninjauan tersebut pihaknya melakukan diskusi untuk memastikan kelancaran dalam pembangunan hunian baru ini. Termasuk evaluasi dalam penambahan peralatan dan tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan serta koordinasi dengan Kementrian atau Lembaga terkait.


